COLLECTION
Koleksi Perpustakaan
Koleksi otomatis dari Perpustakaan
Publikasi
Almajmu Syarkhil Muhadzab Li Syairozi
Fikih
Tafsir ayat-ayat hukum
Tafsir sebagai Spirit Pembaruan Keagamaan di Nusantara Abad 19
Khazanah tafsir di Indonesia telah menapak jejak sejak abad ke-17 dengan hadirnya kitab tafsir utuh “Turjuman al-Mustafid” karya Syekh Abdur Rouf Singkel, yang ditulis dalam bahasa Arab Melayu. Karya ini mengutip pendapat dari mufasir terkenal seperti Jalaluddin al-Suyuthi dan al-Khazin, serta mengikuti model penafsiran kitab Jalalain yang disuguhkan untuk menjangkau kalangan awam dan terpelajar dalam kajian tafsir al-Qur’an. Berbeda dengan karya tafsir pada abad ke-19, kitab “Marāh Labîd li Kasyf Ma’nā Qur’ān Majīd” karya Syekh Nawawi al-Bantani ditulis dalam bahasa Arab dan ditujukan bagi kalangan terpelajar yang sudah memahami bahasa Arab dengan baik. Kekosongan selama satu abad di abad ke-18 tanpa karya tafsir dari ulama nusantara membawa kerinduan akan hadirnya kitab tafsir yang berikutnya. Syekh Nawawi, seorang ulama asal Banten yang menguasai berbagai disiplin ilmu seperti fikih, tauhid, hadis, dan tafsir, menjawab kebutuhan ini dengan karyanya yang berkontribusi besar dalam mencerdaskan rakyat Indonesia. Semangat perubahan dan pembaruan yang dituntut oleh zaman harus dipersiapkan sebaik mungkin dengan kembali kepada al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam. Disiplin ilmu tafsir menjadi kunci untuk mengerti arti dan makna al-Qur’an sehingga umat Islam dapat mengambil manfaat darinya. Buku ini diharapkan dapat menginspirasi pembaca, terutama para mahasiswa Fakultas Tarbiyah dalam memahami dan mengaplikasikan ajaran al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Manajemen Sumber Daya Manusia Teori dan Aplikasi
Manajemen Sumber Daya Manusia
Tafsir al-Ghazali
Mukhtashor Tafsir Ibn Katsir
Tafsir Quran
Almajmu Syarkhil Muhadzab Li Syairozi
Fikih
Tafsir Ayat Ahkam
Tafsir Quran
PENAFSIRAN SURAT AL-QADR DALAM TAFSIR AL-JAILANI
PENAFSIRAN SURAT AL-QADR DALAM TAFSIR AL-JAILANI
Tafsir Ideologis dalam Media Islam
Seiring perkembangan zaman, tafsir atas kitab suci al-Qur'an tidak hanya disebarkan melalui media mainstream, seperti buku dalam bahasa Indonesia atau kitab dalam bahasa Arab. Kini, tafsir al-Qur'an juga mulai didiseminasikan melalui media massa, mulai dari koran harian, buletin mingguan, atau majalah dwimingguan. Tafsir yang dituangkan melalui media massa ini pada hakikatnya sama dengan karakteristik tulisan media massa lain yang memiliki kepentingan bagi penulis atau pemilik media massa tersebut. Bukan hanya itu, tidak menutup kemungkinan, tafsir di media massa ini digunakan sebagai salah penggiringan opini, bahkan, sebuah propaganda dari sebuah agenda besar yang terstruktur dan masif. Buku ini akan mengupas tuntas perihal salah satu contoh tafsir yang termuat di dalam media massa. Dalam hal ini, Buletin Dakwah Kaffah menjadi fokus studi dalam membahas tafsir yang beredar di media massa. Bukan hanya menjelaskan secara deskriptif, buku ini juga turut menyajikan analisis mendalami terkait dengan ideologi yang diusung oleh Buletin Dakwah Kaffah melalui analisis ayat dan tafsir al-Qur'an yang digunakan oleh mereka. Tidak hanya sekedar klaim semata, buku ini juga membeberkan sejumlah data yang ditampilkan dalam beberapa edisi Buletin Dakwah Kaffah sehingga para pembaca bisa menelaah secara langsung apa yang disampaikan oleh mereka. Meski terdengar cukup serius dan mendalam, buku ini tetap berusaha menggunakan bahasa yang mudah dipahami bagi semua kalangan pembaca, tidak hanya terbatas pada kalangan akademis semata. Harapannya, buku ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pembaca tentang sebuah ideologi dalam sebuah penafsiran. Wallahu a’lam bishawab.
Metodologi Penelitian Tafsir dan Aplikasinya
Buku Metodologi Penelitian Tafsir dan Aplikasinya merupakan panduan komprehensif untuk memahami metode dan teknik dalam menafsirkan teks-teks Al-Qur’an. Dalam buku ini, pembaca akan diajak menjelajahi berbagai pendekatan tafsir yang telah berkembang sepanjang sejarah Islam, serta bagaimana pendekatan-pendekatan ini dapat diterapkan dalam konteks modern saat ini. Bagian pertama buku ini membahas landasan teori dari metodologi tafsir, termasuk sejarah perkembangan ilmu tafsir, prinsip-prinsip dasar yang digunakan oleh mufasir (ahli tafsir), dan berbagai aliran atau mazhab dalam tafsir. Aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi dalam tafsir Al-Qur’an. Bagian kedua berfokus pada metode tafsir yang spesifik, seperti tafsir al-ikhtilaf (perbedaan pendapat), tafsir al-i’jaz (keajaiban bahasa Al-Qur’an), dan tafsir al-tahlili (analisis mendalam terhadap ayat-ayat). Buku ini juga membahas teknik-teknik penafsiran yang digunakan dalam berbagai periode sejarah, serta kontribusi para mufasir terkemuka dalam mengembangkan metode-metode ini. Bagian ketiga mengulas aplikasi praktis dari metodologi penelitian tafsir dalam konteks kontemporer. Penulis mengeksplorasi bagaimana metode tafsir dapat diterapkan dalam menangani isu-isu sosial, politik, dan budaya yang relevan di dunia modern. Dengan pendekatan yang menyeluruh dan terstruktur, buku ini bertujuan untuk menyediakan pemahaman yang mendalam tentang metodologi penelitian tafsir dan relevansinya dalam konteks kekinian. Buku ini cocok untuk akademisi, pelajar, dan siapa saja yang tertarik dalam studi Al-Qur’an serta tafsirnya.
Metode Tafsir Tematik Fazlur Rahman dan Muhammad Baqir Al-Shadr
Terdapat empat indikasi dari produk tafsir era modern- kontemporer. Pertama, memperlakukan teks secara objektif. Kedua, berdasarkan kronologis pewahyuan. Ketiga, bersifat kontekstual. Keempat, terbuka terhadap pelbagai macam penafsiran. Salah dua dari sekian banyak tokoh tafsir modern-kontemporer yang menarik perhatian penulis adalah Fazlur Rahman dan Muhammad Bâqir al-Shadr. Keduanya menawarkan sebuah gagasan penafsiran al-Qur’an dengan basis metode tafsir tematik. Kajian tafsir tematis Rahman, ia tuangkan pada karyanya Major Themes of The Qur’an. Sedangkan tawaran tafsir tematis Bâqir terpotret secara integral dalam karyanya al-Madrasah al-Qur’âniyyah.
Pendekatan Kontekstual dalam Tafsir Al-Qur'an
Seorang mufassir dituntut mempelajari Ilmu Sosiologi Bahasa dan Retorika; karena kedua ilmu ini sangat penting untuk memahami realitas dan dimensi-dimensi manusia. Ilmu dan perangkatnya yang relatif baru ini telah menghasilkan pengetahuan yang sangat penting, sehingga sudah menjadi kebutuhan dalam agama (dharurah syar’iyyah). Penulis mengajak untuk memanfaatkan hasil-hasil kajian dalam ilmu semantik moderen dalam rangka mengembangkan kajian Al-Qur’an sesuai dengan spirit dan semangat warisan Islam. Dengan memanfaatkan penemuan-penemuan semantik kontemporer maka akan semakin jelaslah keagungan Al-Qur’an dan terbuktilah bahwa apa yang telah diungkapkan oleh ulama-ulama terdahulu ternyata sesuai dengan ilmu kontemporer, bahkan menjadi landasan teoritis bagi penge-tahuan moderen. Buku ini amat penting dimiliki oleh siapa saja yang disiplin keilmuannya berkaitan dengan kajian Al-Qur’an dan Tafsir
Hermeneutika sebagai Pendekatan Alternatif dalam Pembelajaran Tafsir dan Ilmu Tafsir
Pendekatan dan metode pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir terus mengalami pergeseran sesuai dengan pengalaman belajar dan kompetensi yang dimiliki oleh para pendidik. Ada yang mengajar secara tekstualis sesuai dengan makna harfiyah karena latar belakang belajarnya yang mungkin mengarahkan itu. Ada yang mulai berani memahami tafsir sebagai sebuah materi yang tetap tapi pemahamannya berkembang sebagai sebuah metodologi yang akan terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman, tempat, dan situasinya. Fenomena ini terjadi pada hampir semua jenjang pendidikan, terlebih pada perguruan tinggi yang notabene sebagai produsen generasi yang kritis dan produktif. Buku ini akan membahas bagaimana metode dan pendekatan yang mungkin bisa dikembangkan oleh pendidik dalam pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir di perguruan tinggi agama Islam. Harapannya, hal yang demikian itu dapat menambah wawasan dan khazanah dalam pengembangan pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir di semua jenjang pendidikan, terutama pada jenjang perguruan tinggi.
Tafsir Perempuan
Wacana mengenai perjumpaan al-Qur’an, perempuan, dan kebudayaan kontemporer merupakan salah satu wacana utama dalam arus pemikiran Islam modern, dan Asghar Ali Engineer termasuk intelektual Muslim garda depan dalam wacana tersebut. Teorinya mengenai teologi pembebasan feminis cukup familiar bagi publik Indonesia. Melalui teorinya ini, ia berupaya mendekonstruksi fiqh perempuan yang diproduksi oleh ulama-ulama terdahulu yang pada era sekarang sudah tidak relevan lagi. Di dalam buku ini, Asghar Ali Engineer dengan cukup tangkas membeberkan efek logis dari kebudayaan kontemporer terhadap peran dan serta perempuan di ruang publik. Kemudian, ia menawarkan metode penafsiran baru terhadap al-Qur’an yang sama sekali berbeda dari metode-metode penafsiran lama sehingga ‘fiqh perempuan’ baru yang ia tawarkan tidak melenceng dari koridor-koridor yang ditetapkan oleh nash, sekaligus sesuai dengan tren kehidupan yang dibawa oleh kebudayaan kontemporer. Metode itu ia sebut sebagai metode arkeologi. Dengan metode ini, ia bukan saja menawarkan perspektif-perspektif baru mengenai relasi al-Qur’an, perempuan, dan kebudayaan kontemporer, melainkan juga sampai pada satu temuan pentingnya bahwa doktrin-doktrin lama yang misoginis, diskriminatif, dan menafikan eksistensi kaum perempuan merupakan salah satu megaskandal dominasi laki-laki terhadap doktrin Islam.
Tafsir Ahkam
Betapa pun awamnya seorang Muslim, niscaya mereka tahu dan memang selayaknya mengetahui bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan sumber utama dan pertama bagi agama Islam. Secara garis besar, al-Qur’an berisikan tentang akidah (keimanan), akhlak, janji baik dan ancaman buruk (wa‘ad dan wa‘îd), kisah dan sejarah, syariah (hukum), ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an. Hukum dari ayat-ayat Thaharah diambil dari Surah al-Mâ’idah [5] ayat 6 dan Surah an-Nisâ’ [4] ayat 43; ayat-ayat Shalat yang diambil dari Surah al-Baqarah [2] ayat 43-46, al-Hajj [22] ayat 77, dan al-Isrâ’ [17] ayat 78; ayat-ayat Zakat dari Surah al-Baqarah [2] ayat 276, dan at-Taubah [9] ayat 60; ayat-ayat Puasa dari Surah al-Baqarah [2] ayat 185; dan ayat-ayat Haji dari Surah al-Baqarah [2] ayat 196-197, Surah Âli ‘Imrân [3] ayat 96-97, dan Surah al-Hajj [22] ayat 27-29. Sistem penulisan Tafsir Ahkam ini disusun dengan urutan yang dapat mempermudah pembaca. Sistematikanya terdiri dari ayat yang bersangkutan dan terjemahan, tafsir mufradat, makna global, sabab nuzul, penjelasan, dan istinbath. Insya Allah buku ini dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang masih langka dan sekaligus menambah khazanah ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.